Wasiat Luqman – Rahimahullah – adalah termasuk sebaik-baik wasiat yang terabadikan dalam Kitabullah. Beliau adalah orang shalih yang namanya dijadikan sebagai nama sebuah surat. Salah satunya wasiat beliau adalah bersyukur kepada Allah dan kepada orang tua. Bagaimana bagaimana contoh realisasinya menurut Imam Sufyan bin ‘Uyainah?
Penggalan wasiat Luqman.
Allah telah memuat dalam kitab-Nya yang mulia sejumlah wasiat yang disampaikan Luqman kepada putranya. Salah satu wasiatnya adalah
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Kulah kembalimu”. (QS. Luqman: 14).
Salah satu dari penggalan wasiat tersebut adalah perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kepada orang tua. Bagaimana contoh bentuk aplikasinya? Dalam Tafsir Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an (XVI/475), Imam AL-Qurthubi membawakan sebuah atsar dari Sufyan bin ‘Uyainah,
مَنْ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ فَقَدْ شَكَرَ اللَّهَ تَعَالَى، وَمَنْ دَعَا لِوَالِدَيْهِ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ فَقَدْ شَكَرَهُمَا
“Barangsiapa melakukan shalat lima waktu, sungguh ia telah bersyukur kepada Allah ta’ala. Barangsiapa mendoakan kebaikan untuk kedua orangtuanya di penghujung shalat, maka sungguh ia telah bersyukur kepada keduanya”.
Shalat adalah bentuk syukur.
Salah satu dari bentuk syukur kepada Allah adalah melakukan shalat lima waktu. Dalam kitab Asy-Syukr (hlm. 17), Syaikh Muhamamad bin Shalih Al-Munajjid berkata,
الصَّلاَةُ جَامِعَةٌ لِأَنْوَاعِ الشُّكْرِ الثَّلَاثَةِ
Shalat mengumpulkan tiga jenis syukur”. Kemudian beliau menjelaskan unsur-unsur syukur dalam shalat, yaitu:
- Syukur dengan hati, karena shalat mengandung keikhlasan dan kekhusyu’an.
- Syukur dengan lisan, karena shalat mengandung bacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikr (menyebut/mengingat Ar-Rahman.
- Syukur dengan anggotaaa badan, karena dalam shalat terdapat sujud, ruku’ dan salam. Dengan demikian, menjaga shalat adalah jalan menunaikan syukur kepada Allah subhanahu wata’ala.
Mengingat pentingnya shalat, maka tidak heran tatkala shalat ini menempati urutan kedua setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini menunjukkan tingginya kedudukan ibadah ini.
Mendoakan adalah bentuk syukur.
Dari penjelasan Imam Sufyan bin ‘Uyainah – Rahimahullah – di atas diketahui bahwa mendoakan kedua orang tua di penghujung shalat adalah termasuk bentuk bersyukur (berterima kasih) kepada keduanya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita selalu memanjatkan doa kebaikan untuk kedua orang tua atas kebaikan-kebaikanya sangat banyak.
Penghujung shalat adalah termasuk waktu yang tepat untuk berdoa. Ini berdasarkan hadits Abu Umamah – Radhiyallahu ‘anhu berikut ini,
عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ رضي الله عنه قَالَ: قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟ قَالَ: ((جَوْفُ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ))
Dari Abu Umamah – Radhiyallahu ‘anhu – berkata, “Dikatakan kepada Rasulullah – Shallallahu ‘alaihi wasallam – “Doa apakah yang paling didengar (paling mustajab)?”. Beliau menjawab, “Di tengah malam yang terakhir dan di penghujung shalat-shalat wajib”. (HR. Tirmidzi. Dalam Bahjatun Nadzirin dijelaskan, “Hasan Bi Syawahidihi” (II/590).
Dalam Syarah Riyadhish Shalihin (VI/55), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin – Rahimahullah – menjelaskan bahwa maksud dari dubur shalat (penghujung shalat) adalah bagian akhir sebelum salam dari shalat-shalat itu, bukan setelah salam, karena ia adalah waktunya berdzikir.
Semoga Allah menolong kita semua untuk dapat bersyukur atas semua nikmat yang dikaruniakan kepada kita. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
Referensi:
- Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih, 1427 H, Syarah Riyadhish Shalihin, Riyadh: Madarul Wathan.
- Al-Hilali, Salim bin ‘Id, Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhish Shalihin, Dammam: Dar Ibnil Jauzi.
- Al-Qurthubi, 1427 H/2006 M, Muhammad bin Ahmad, Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Bairut: Muassasah Ar-RIsalah, tahqiq Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki.