The Rufidz Indonesia
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Program
    • Struktur Organisasi
    • Peserta Didik
    • Alamat
  • PENDIDIKAN
    • Landasan
    • Kepengasuhan
    • Metode Pengajaran
    • Usia Dini
    • KPM-Pro
    • Kelas Masyarakat
    • Beasiswa
  • TA’AWUN
NEWS
No Result
View All Result
The Rufidz
News

Indahnya Al-Qur’an dalam Mengantisipasi KDRT

Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H. by Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H.
22 August 2024
in Mutiara Salaf
400
A A
0
text
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke Whatsapp

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah sebuah fenomena yang masih saja terjadi di tengah masyarakat. Bahtera rumah tangga yang telah berbulan-bulan berlayar terkadang harus mengalami badai KDRT ini. Berkaitan dengan ini, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang (UU) no. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Qur’anul Karim sudah ada langkah-langkah untuk mengantisipasi KDRT ini? Berikut ini uraian ringkasnya.

Al-Qur’an adalah Kitab Petunjuk

Allah telah menurunkan Al-Qur’anul Karim sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia. Apabila seseorang ingin mendapatkan ketenteraman hendaknya kembali kepada kitab mulia ini. Allah berfirman,

 فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدىً فَمَنِ اتَّبَعَ هُدايَ ‌فَلا ‌يَضِلُّ ‌وَلا ‌يَشْقى

“Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. (QS.  Thaha : 123).

Dalam Tafsirul Qur’anil Adhim  (V/322- Salamah), Imam Ibnu Katsir menyebutkan sebuah atsar dari Ibnu Abbas tentang ayat di atas,

لَا يَضِلُّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ

“Tidak tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat”. Dengan demikian, barangsiapa ingin menjadikan keluarganya terhindar dari berbagai macam madharat, termasuk KDRT maka hendaknya kembali kepada Al-Qur’an.

Antisipasi KDRT dalam Al-Qur’an

Ada sejumlah hal yang ditetapkan dalam Al-Qur’an berkaitan dengan pernikahan agar seseorang tidak bermudah-mudah dalam ikatan suci ini dan berusaha untuk menghindarkan diri dari KDRT. Dalam At-Tasyri’atul Qur’aniyyatil Ihtiraziyyah (hlm. 32-34), Dr. Hazim Husni Zayud menjelaskan di antaranya adalah

  1. Mengingatkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah mutakamilani (saling melengkapi).

Allah – Ta’ala – berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 1,

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ‌مِنْ ‌نَفْسٍ ‌واحِدَةٍ ‌وَخَلَقَ ‌مِنْها زَوْجَها وَبَثَّ مِنْهُما رِجالًا كَثِيراً وَنِساءً

“Wahai manusiaI Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kaumu dari yang satu (Adam) dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak”.

Dalam Jami’ul Bayan (III/339-At-Turki), Imam Ibnu Jarir menjelaskan bahwa bahwa “hak masing-masing dari lelaki dan perempuan adalah wajib ditunaikan sebagaimana hak saudara terhadap saudaranya”. Apabila sepasang suami istri menyadari ini, maka masing-masing akan berusaha menunaikan kewajibannya dalam rumah tangganya sehingga dapat terhindar dari KDRT.

  1. Perintah berazam untuk menjadikan ikatan pernikahan sebagai ikatan yang kontinu

Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah : 235,

وَلا ‌تَعْزِمُوا ‌عُقْدَةَ ‌النِّكاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتابُ أَجَلَهُ

“Dan janganlah kalian berazam (menetapkan) untuk akad nikah, sebelum habis masa idahnya”.

Dalam ayat ini, Allah menyebutkan dengan kata azam (tekad) yang mengandung makna bahwa pernikahan butuh pertimbangan yang matang, karena akan menjadi ikatan yang seterusnya. Apabila masing-masing suami istri menyadari ini, maka akan saling berupaya menjadikan pernikahannya langgeng, dan menghindarkan diri dari KDRT yang dapat memporak-porandakan bahtera keluarga.

  1. Pernikahan disebut dengan Mitsaqan Ghalidha (Perjanjian yang Kuat)

Ikatan pernikahan ini disebutkan dalam Al-Qur’an dengan sebutan yang istimewa yaitu sebagai ikatan yang kuat. Allah berfirman dalam An-Nisa’ ayat 21,

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضى بَعْضُكُمْ إِلى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ ‌مِيثاقاً ‌غَلِيظاً

“Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yangkuat (ikatan pernikahan) dari kamu”.

Imam Ibnul Jauzi menjelaskan dalam Zadul Masir (II/43) bahwa maknanya berkisar pada tiga perkara,

Pertama, bahwa perjanjian yang Allah ambil untuk kaum wanita bagi kaum laki-laki adalah menahan dengan baik atau melepaskannya dengan baik.

Kedua, bahwa ia adalah akad nikah.

Ketiga, bahwa ikatan ini adalah termasuk amanah Allah.

Agungnya ikatan pernikahan ini menjadikan sepasang suami istri berusaha untuk bekerja sama menjaganya. Seorang suami akan menghindarkan diri dari bertindak kasar dan kekerasan di rumahnya. Demikian juga, istri akan berusaha membuat suaminya nyaman dengannya.

Demikianlah sebagian kecil dari langkah-langkah antisipasi dalam Al-Qur’anul Karim agar tidak terjadi KDRT. Semoga Allah menjaga keluarga kita dari berbagai keburukan. Semoga menjadikan keluarga kita penuh dengan sakinah mawaddah wa rahmah. Amin.

Share236SendTweet147
Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H.

Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H.

Alumni S-1 Fakultas Syariah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab (LIPIA) Jakarta (lulus tahun 2007), S-2 Magister Hukum Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) (lulus tahun 2020), S-3 Program Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) (lulus tahun 2024).

Baca Juga

11 Peristiwa Di Bulan Rajab Dalam Sirah Nabawiyah

11 Peristiwa Di Bulan Rajab Dalam Sirah Nabawiyah

by The Rufidz
16 January 2025
0

Dalam muqaddimah As-Sirah An-Nabawiyyah Fi Dhauil Mashadiril Ashliyyah (I/13-14), Syaikh Mahdi Rizqullah menyebutkan sebuah atsar dari Imam Az-Zuhri – Rahimahullah...

Tanya Jawab Seputar Bulan Rajab

Tanya Jawab Seputar Bulan Rajab

by The Rufidz
3 January 2025
0

Berkaitan dengan bulan Rajab, tidak sedikit dari kaum muslimin bertanya-tanya. Di antara pertanyaannya adalah apa makna Rajab? Apa keutamaannya? Apa...

bokeh photography of open book

10 Kesabaran yang Dibutuhkan Penuntut Ilmu

by Admin
19 December 2024
0

Kesabaran adalah salah satu kebutuhan setiap hamba, termasuk penuntut ilmu. Nabi Musa – ‘Alaihissalam - pernah mengungkapkan azamnya yang kuat...

turned off laptop computer on top of brown wooden table

Pebisnis Yang Dipuji Allah

by Admin
14 December 2024
0

Dalam kehidupan sehari-hari jual beli adalah termasuk kebutuhan setiap orang. Dalam mencari nafkah, berbisnis adalah termasuk pekerjaan yang bermanfaat. Allah...

Next Post
photography of purple flower

Serial Pendidikan Anak (9) Menjadi Tawanan Karena Diterlantarkan Ayah Bundanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi PSB

Recommended

An open book with a magical fantasy. Night view illustration with a book. The magical power of reading and words, knowledge. Abstract background with a book.

Prinsip Skala Prioritas Imam Syafi’i – Rahimahullah –

3 July 2024
pink rose bud closeup photo

Jangan Engkau Usir Dia !

1 January 2024
The Rufidz Indonesia

Rumah Tahfidz Islamic Character Building

The Rufidz Indonesia adalah yayasan yang bergerak di bidang dakwah, sosial dan pendidikan islam untuk jenjang anak anak.

© 2023 Therufidz.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Program
    • Struktur Organisasi
    • Peserta Didik
    • Alamat
  • PENDIDIKAN
    • Landasan
    • Kepengasuhan
    • Metode Pengajaran
    • Usia Dini
    • KPM-Pro
    • Kelas Masyarakat
    • Beasiswa
  • TA’AWUN

© 2023 Therufidz.com