Makanan dan minuman adalah kebutuhan manusia setiap hari. Sebagaimana orang tua butuh makanan, anak-anak juga butuh makan dan minum. Imam Bukhari telah meriwayatkan dalam shahihnya dari Sahabat Abu Hurairah – Radhiyallahu ‘anhu – bahwa beliau berkata,
أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِيْ فِيْهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((كِخْ كِخْ))، لِيَطْرَحَهَا، ثُمَّ قَالَ: ((أَمَا شَعَرْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟))
Hasan bin Ali – Radhiyallahu ‘ahuma – telah mengambil sebutir kurma sedekah. Lalu ia meletakkannya di mulutnya. Lalu Nabi – Shallallahu ‘alaihi wasallam – bersabda, “Kikh, Kikh” (kata yang mengandung isyarat agar tidak memakannya), agar mengeluarkan dari mulutnya. Kemudian beliau bersabda, “Tidakkah engkau tahu bahwa kita tidak boleh memakan sedekah?”.
Dalam kitab Silsilatu Ta’amulil Mujtaba (hlm. 20) Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Az-Zair mengatakan bahwa di antara faidah kisah di atas adalah
تَأْدِيْبُهُ – صلى الله عليه وسلم – اْلأَطْفَالَ بِمَا يَنْفَعُهُمْ وَمَنْعُهُمْ مَا يَضُرُّهُمْ ،وَمِنْ تَنَاوُلِ الْمُحَرَّمَاتِ، وَإِنْ كَانُوْا غَيْرَ مُكَلَّفِيْنَ لِيَتَدَرَّبُوْا بِذَلِكَ.
“Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam – mendidik anak-anak dengan sesuatu yang bermanfaat bagi mereka dan mencegah mereka dari apa yang membahayakan mereka serta menahan mereka dari makan makanan yang haram meskipun mereka belum mukallaf agar mereka terbiasa dengannya”.
Dengan demikian sebagai orang tua, kita perlu mengontrol makanan dan minuman yang diberikan kepada anak-anak kita hanya sesuatu yang baik dan halal. Oleh karena itu, sebagai orang tua juga perlu untuk mempelajari tentang batasan-batasan dan hukum-hukum syariat berkaitan dengan makanan dan minuman. Semoga kita sebagai orang tua senantiasa bersemangat dalam menuntut ilmu syar’i untuk dapat memahami hal tersebut. Amin.