Terkadang sebagian orang tua enggan mengajari kebaikan kepada anak kecil, dengan alasan bahwa anak kecil belum mukallaf. Ia beranggapan bahwa hal itu tidak mendatangkan pahala bagi orang tuanya. Benarkah demikian?
Allah ta’ala telah berfirman dalam surat Al-An’am ayat 160,
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
“Barangsiapa berbuat kebaikan, ia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya”.
Dalam Majmu’ Fatawa (IV/278) Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah (w. 728 H) – Rahimahullah – berkata,
وَالْأَطْفَالُ الصِّغَارُ يُثَابُوْنَ عَلَى مَا يَفْعَلُوْنَهُ مِنَ الْحَسَنَاتِ، وَإِنْ كَانَ الْقَلَمُ مَرْفُوْعًا عَنْهُمْ فِي السَّيِّئَاتِ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيْحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَتْ إِلَيْهِ امْرَأَةٌ صَبِيًّا مِنْ مِحَفَّةٍ، فَقَالَتْ: أَلِهَذَا حَجٌّ؟ قَالَ: ((نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ)). رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِيْ صَحِيْحِهِ
“Anak- anak kecil mendapatkan pahala atas kebaikan yang mereka lakukan, meskipun pena terangkat dari mereka dalam keburukan-keburukan yang dilakukan. Ini sebagaimana yang datang dalam hadits yang shahih bahwa ada seorang wanita yang mengangkat seorang anak kecil dari sekedupnya kepada Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Wanita itu berkata, “Apakah anak ini boleh haji?”. Beliau menjawab, “Ya, dan engkau mendapatkan pahala”. Diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.
Dalam Bahjatun Nadzirin (II/405), Syaikh Salim Al-Hilali – Hafidzahullah – berkata,
لِلصَّبِيِّ أَجْرُ حَجٍّ وَلِأُمِّهِ مِثْلُ أَجْرِهِ، لِأَنَّهَا سَبَبُ ذَلِكَ فَالدَّالُ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ
“Anak mendapatkan pahala haji dan ibunya juga demikian, karena ia adalah sebab anaknya melakukan itu. Jadi, orang yang menunjukkan kepada kebaikan mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya”.
Ini berlaku dalam semua ibadah, tidak hanya haji saja. Dengan memahami ini, semoga setiap orang tua semakin bersemangat mengajarkan kebaikan untuk putra-putrinya dan memilihkan tempat belajar yang dapat mengantarkannya menjadi shalih dan shalihah. Amin.