Terkadang seseorang mendapatkan bahwa suatu dalil bertentangan dengan dalil yang lainnya, misalnya suatu hadits terlihat bertentangan dengan hadits yang lain, atau suatu ayat bertentangan dengan ayat yang lain, atau suatu hadits bertentangan dengan suatu ayat. Apa prinsip-prinsip yang harus dipegangi oleh setiap muslim?
Ada lima prinsip penting yang harus diingat dan dijadikan sebagai pegangan bagi setiap muslim ketika mendapatkan seakan-akan ada pertentangan antara dalil-dalil yang ada. Dalam Ma’alim Ushulil Fiqhi ‘Inda Ahlissunnah (hlm. 276-279), Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizani menjelaskan sejumlah prinsip tersebut:
Pertama,
كِتَابُ اللَّهِ سَالِمٌ مِنَ الْاِخْتِلَافِ وَالاضْطِرَابِ وَالتَّنَاقُضِ
(Kitabullah selamat dari perselisihan, kegoncangan dan pertentangan). Hal itu karena Al-Qur’an diturunkan oleh Allah yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Ia adalah kebenaran dari Dzat yang Maha Benar. Allah berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 82,
وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافًا كَثِيرًا
“Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya”.
Kedua,
أَحَادِيْثُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّحِيْحَةُ مُبَرَّأَةٌ مِنَ التَّنَاقُضِ وَالاخْتِلَافِ
(Hadits-hadits Nabi – Shallallahu ‘alaihi wasallam – yang shahih terbebas dari pertentangan dan perselisihan). Hal itu karena Nabi – Shallallahu ‘alaihi wasallam – adalah orang yang ma’shum dari kontradiksi dan perselisihan berdasarkan ijma’ ummat. Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara mutawatir dan ahad. Allah telah berfirman dalam surat An-Najm ayat 3-4,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوْحَى
“Dan yang diucapkannya itu bukanlah menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur’an) itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya”.
Ketiga,
إِنَّ الْعَقْلَ الصَّرِيْحَ مُوَافِقٌ لِلنَّقْلِ الصَّحِيْحِ
(Akal yang sehat sesuai dengan dalil yang shahih). Akal yang tidak terkontaminasi dengan syubhat dan syahwat, maka akan bersesuaian dengan dalil yang shahih dan tidak ada pertentangan antara keduanya. Hal itu karena pencipta akal adalah dzat yang telah menurunkan syariat. Allah berfirman dalam surat Al-Mulk ayat 14,
أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ
“Apakah (pantas) Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui? Dia Mahahalus, Maha Mengetahui”.
Keempat,
مَا وُجِدَ مِنْ تَعَارُضٍ فِيْ أَدِلَّةِ الشَّرْعِ فَإِنَّمَا هُوَ بِحَسَبِ مَا يَظْهَرُ لِلْمُجْتَهِدِ
(Kontradiksi yang ada antara dalil-dalil syar’i hanyalah ada dalam pandangan seorang mujtahid). Ketika terlihat ada pertentangan antara satu dalil dengan dalil yang lain, sebenarnya hanya ada dalam pemahaman orang yang memahaminya saja, sedangkan pada hakikatnya tidak ada kontradiksi antara dalil-dalil syar’i tersebut.
Kelima,
إِذَا ظَهَرَ تَعَارُضٌ بَيْنَ اْلأَدِلَّةِ الشَّرْعِيَّةِ
-
فَإِنْ كَانَ هَذَا التَّعَارُضُ بَيْنَ خَبَرَيْنِ فَأَحَدُ الْمُتَعَارِضَيْنِ بَاطِلٌ، إِمَّا لِعَدَمِ ثُبُوْتِهِ أَوْ لِكَوْنِهِ مَنْسُوْخًا
(Apabila nampak kontradiksi antara dalil-dalil syar’i,
- Jika kontradiksi itu antara dua khabar, maka salah satunya adalah batil, disebabkan karena ketidakshahihannya atau karena mansukh (telah terhapus hukumnya).
-
وَإِنْ كَانَ التَّعَارُضُ بَيْنَ الْخَبَرِ وَاْلقِيَاسِ فَلَا يَخْلُوْ مِنْ أَمْرَيْنِ:
إِمَّا أَنْ يَكُوْنَ هَذَا اْلخَبَرُ غَيْرَ صَحِيْحٍ.وَإِمَّا أَنْ يَكُوْنَ الْقِيَاسُ فَاسِدًا
- Jika kontradiksi tersebut antara khabar dan qiyas, maka tidak lepas dari dua keadaan: khabarnya yang tidak shahih atau kedua qiyasnya yang fasid (rusak).
Demikianlah lima prinsip yang hendaknya dipegangi oleh setiap muslim ketika mendapatkan ada dalil yang seakan-akan bertentangan dengan dalil yang lain. Semoga Allah memberikan kepada kita keteguhan dan istiqamah berada di jalan-Nya yang lurus. Amin.