The Rufidz Indonesia
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Program
    • Struktur Organisasi
    • Peserta Didik
    • Alamat
  • PENDIDIKAN
    • Landasan
    • Kepengasuhan
    • Metode Pengajaran
    • Usia Dini
    • KPM-Pro
    • Kelas Masyarakat
    • Beasiswa
  • TA’AWUN
NEWS
No Result
View All Result
The Rufidz
News

Membantu Seorang Muslim Yang Kesulitan Menikah

Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H. by Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H.
21 August 2023
in Mutiara Salaf, Parenting Pra Nikah
399
A A
0
pink petaled flower
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke Whatsapp

Ingin membantu biaya nikah?

Fitnah dan godaan syahwat di akhir zaman demikian dahsyat. Di sisi lain, menikah tidak bisa lepas dari beaya. Tidak setiap muslim yang ingin menikah memiliki beaya yang cukup untuk melangsungkan akad nikah. Apa di antara solusinya?

Zakat mal termasuk ibadah yang mulia dalam islam. Alokasi pembagiannya pun telah ditetapkan oleh Allah – ta’ala -.  Allah berfirman,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk (yang berjihad) di jalan Allah dan untuk orang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui Mahabijaksana”. (QS. At-Taubah: 60).

Berkaitan dengan mempergunakan zakat mal ini  untuk membantu pernikahan, telah dijelaskan dalam Fatawa Arkanil Islam, No. 384, hlm. 530-531, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin – Rahimahullah – . Beliau – Rahimahullah – berkata,

لَوْ وَجَدْنَا شَخْصًا يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَكْتَسِبَ لِلْأَكْلِ، وَالشُّرْبِ، وَالسُّكْنَى، لَكِنَّهُ يَحْتَاجُ إِلَى الزَّوَاجِ وَلَيْسَ عِنْدَهُ مَا يَتَزَوَّجُ بِهِ فَهَلْ يَجُوْزُ أَنْ نُزَوِّجَهُ مِنَ الزَّكَاةِ؟

Sekiranya kita mendapati seseorang mampu bekerja untuk bisa makan, minum dan tempat tinggal, akan tetapi ingin menikah dan tidak memiliki beayanya. Apakah boleh kita menikahkannya dari zakat?

الْجَوَابُ: نَعَمْ، يَجُوْزُ أَنْ نُزَوِّجَهُ مِنَ الزَّكَاةِ، وَيُعْطَى الْمَهْرُ كَامِلاً.

Jawabnya, ya boleh kita menikahkannya dari harta zakat dan maharnya diberikan secara penuh

فَإِنْ قِيْلَ: مَا وَجْهُ كَوْنِهِ تَزْوِيْجَ الْفَقِيْرِ مِنَ الزَّكَاةِ جَائِزاً وَلَوْ كَانَ الَّذِيْ يُعْطَى إِيَّاهُ كَثِيْراً؟

Jika ada yang berkata, “Apa sisi bolehnya menikahkan orang faqir dari harta zakat, meskipun jumlahnya banyak?”

قُلْنَا: لِأَنَّ حَاجَةَ اْلإِنْسَانِ إِلَى الزَّوَاجِ مُلِحَّةٌ قَدْ تَكُوْنُ فِيْ بَعْضِ الْأَحْيَانِ كَحَاجَتِهِ إِلَى اْلأَكْلِ وَالشُّرْبِ.

Kami jawab, “Karena hajat manusia untuk menikah sangat mendesak, terkadang seperti hajat kepada makan dan minum”.

Semoga kalimat ringkas ini menjadi motivasi bagi para hartawan agar membantu dengan zakat dan sedekahnya untuk sesama muslim yang ingin menikah akan tetapi terhalang faktor finansial. Kepada para pengurus harta zakat, hendaknya mengalokasikan sebagian zakatnya untuk membantu mereka dalam menjaga ‘iffah (kesucian diri). Bagi yang memiliki relasi untuk membantu para pemuda muslim dalam menikah hendaknya berusaha menjadi wasilah. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada kita semua. Amin.

 

Share235SendTweet147
Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H.

Dr. Muhtar Arifin, Lc., M.H.

Alumni S-1 Fakultas Syariah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab (LIPIA) Jakarta (lulus tahun 2007), S-2 Magister Hukum Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) (lulus tahun 2020), S-3 Program Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) (lulus tahun 2024).

Baca Juga

11 Peristiwa Di Bulan Rajab Dalam Sirah Nabawiyah

11 Peristiwa Di Bulan Rajab Dalam Sirah Nabawiyah

by The Rufidz
16 January 2025
0

Dalam muqaddimah As-Sirah An-Nabawiyyah Fi Dhauil Mashadiril Ashliyyah (I/13-14), Syaikh Mahdi Rizqullah menyebutkan sebuah atsar dari Imam Az-Zuhri – Rahimahullah...

Tanya Jawab Seputar Bulan Rajab

Tanya Jawab Seputar Bulan Rajab

by The Rufidz
3 January 2025
0

Berkaitan dengan bulan Rajab, tidak sedikit dari kaum muslimin bertanya-tanya. Di antara pertanyaannya adalah apa makna Rajab? Apa keutamaannya? Apa...

bokeh photography of open book

10 Kesabaran yang Dibutuhkan Penuntut Ilmu

by Admin
19 December 2024
0

Kesabaran adalah salah satu kebutuhan setiap hamba, termasuk penuntut ilmu. Nabi Musa – ‘Alaihissalam - pernah mengungkapkan azamnya yang kuat...

turned off laptop computer on top of brown wooden table

Pebisnis Yang Dipuji Allah

by Admin
14 December 2024
0

Dalam kehidupan sehari-hari jual beli adalah termasuk kebutuhan setiap orang. Dalam mencari nafkah, berbisnis adalah termasuk pekerjaan yang bermanfaat. Allah...

Next Post
pink flower

Memperbaiki Diri Sebelum Mencari Bini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi PSB

Recommended

MECCA, SAUDI ARABIA, September 2016 - Muslim pilgrims from all over the world gathered to perform Umrah or Hajj at the Haram Mosque in Mecca, Saudi Arabia

Ucapan Kepada Jama’ah Haji yang Pulang

3 July 2024
a bunch of blue flowers that are in the grass

Lima Bingkisan untuk Pengantin Baru

23 April 2024
The Rufidz Indonesia

Rumah Tahfidz Islamic Character Building

The Rufidz Indonesia adalah yayasan yang bergerak di bidang dakwah, sosial dan pendidikan islam untuk jenjang anak anak.

© 2023 Therufidz.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Program
    • Struktur Organisasi
    • Peserta Didik
    • Alamat
  • PENDIDIKAN
    • Landasan
    • Kepengasuhan
    • Metode Pengajaran
    • Usia Dini
    • KPM-Pro
    • Kelas Masyarakat
    • Beasiswa
  • TA’AWUN

© 2023 Therufidz.com