Dalam Al-Kafiyatusy Syafiyah (hlm. 173), Imam Ibnul Qayim (w. 751 H) – rahimahullah – berkata,
فَالنَّاسُ كُلُّهُمُ أَقَرُّوْا أَنَّهُ هُوَ وَحْدَهُ الخَلَّاقُ لَيْسَ اثْنَانِ
إلَّا الْمَجُوْسَ فَإِنَّهُمْ قَالُوْا بِأَنَّ الشَّرَّ خَالِقُهُ إلهٌ ثَانِ
“Seluruh manusia mengakui bahwa Dialah Al-Khallaq (Maha Pencipta), tidak ada yang kedua.
Kecuali orang-orang Majusi, mereka berkata bahwa keburukan itu diciptakan oleh sesembahan yang kedua”
Berkaitan dengan penciptaan manusia, Allah telah berfirman dalam surat Adz-Dzariyat ayat 56,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالأِنْسَ إِلَاّ لِيَعْبُدُونِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”.
Dalam Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid (hlm. 42), Syaikh Abdurrahman bin Hasan (w. 1285 H) – Rahimahullah – telah menukilkan sebuah atsar dari Mujahid – Rahimahullah – bahwa beliau berkata tentang makna ayat di atas yaitu,
إِلَّا لِآمُرَهُمْ وَأَنْهَاهُمْ
“Kecuali untuk Aku perintah mereka dan Aku larang mereka”.
Ketika Allah memerintahkan sesuatu atau melarang sesuatu pasti mengandung suatu hikmah. Tidak ada satupun aturan dari Allah melainkan mengandung kemaslahatan untuk para hamba-Nya. Dalam Qawa’idul Ahkam Fi Ishlahil Anam (hlm. 12), Imam Izzuddin Abdul Aziz bin Abdussalam (w. 660 H) – Rahimahullah – berkata,
كُلُّ مَأْمُوْرٍ بِهِ فَفِيهِ مَصْلَحَةٌ فِي الدَّارَيْنِ أَوْ فِيْ أَحَدِهِمَا، وَكُلُّ مَنْهِيِّ عَنْهُ فَفِيْهِ مَفْسَدَةٌ فِيْهِمَا أَوْ فِيْ إِحْدَاهُمَا.
“Setiap perkara yang diperintahkan, di dalamnya terdapat maslahat di dunia dan akhirat atau pada salah satu dari keduanya. Setiap perkara yang dilarang, di dalamnya terdapat mafsadat di dunia dan akhirat, atau pada salah satu dari keduanya”
Sebagai contoh kemaslahatan dalam perintah dan larangan adalah:
- Ada perintah bertauhid agar manusia terbebas dari penghambaan kepada sesama makhluk, sehingga dapat masuk ke dalam surga.
- Ada perintah berwudlu agar dosa-dosa kecil dapat berguguran dan sah shalatnya.
- Ada perintah menulis akad hutang-piutang dan lain-lain agar tidak terjadi kelalaian sehingga menimbulkan persengketaan.
- Dilarang melakukan akad riba, karena akan mendatangkan laknat dari Allah dan dijauhkan dari kasih-sayang-Nya.
- Dilarang banyak bersumpah ketika berbisnis karena akan menghilangkan keberkahan usahanya.
Dengan demikian, maka pernyataan Imam Izzuddin – Rahimahullah – di atas adalah sebuah kaidah penting yang sudah sepantasnya selalu diingat oleh setiap muslim. Melaksanakan perintah Allah ta’ala akan membuahkan maslahat. Sedangkan melanggar larangan-Nya akan menyebabkan datangnya suatu mafsadat. Semoga Allah memberikan kepada kita taufiq untuk dapat menjalankan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Amin.